PENGARUH SUBSTITUSI LIMBAH KARBIT TERHADAP KARAKTERISTIK BETON
Keywords:
limbah karbit, substitusi semen, porositasAbstract
Limbah karbit merupakan sisa dari reaksi karbit terhadap air yang menghasilkan gas asitelin (C2H2) yang
kemudian dibakar untuk menghasilkan panas yang diperlukan dalam pengelasan. Limbah karbit merupakan bahan
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang jika tidak diolah akan sangat berbahaya bagi lingkungan. Indutri Bengkel Las
di Kabupaten Bengkalis banyak menghasilkan B3 ini sehingga harus diolah dengan seksama. Penelitian ini bertujuan
mengkaji pemanfaatan limbah karbit sebagai bahan substitusi semen pada campuran beton. Parameter yang dikaji
adalah kuat tekan, porositas, absorpsi, dan permeabilitas beton. Persentase limbah karbit yang digunakan adalah sebesar
5%, 10%, 15%, dan 20% dari berat semen. Selanjutnya dilakukan perbandingan terhadap beton yang tidak
menggunakan limbah karbit. Pengujian dilakukan menggunakan benda uji kubus berukuran 15×15×15 cm dengan total
jumlah sampel sebanyak 40 sampel. Delapan sampel digunakan untuk masing- masing variasi pengujian kuat tekan,
porositas, absorpsi, dan permeabilitas dilakukan pada beton berumur 28 hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pemakaian limbah karbit 5% memberikan peningkatan terhadap kuat tekan beton dan memperkecil porositas, absorpsi,
dan kedalaman rembesan beton. Kuat tekan yang diperoleh pada umur 28 hari untuk variasi pemakaian limbah karbit
0%, 5%, 10%, 15%, dan 20% masing-masing adalah sebesar 22,10 MPa; 25,08 MPa; 18,78 MPa; 18,08 MPa dan 16,01
MPa. Pengujian porositas yang diperoleh untuk masing-masing variasi adalah sebesar 7,48%; 6,81%; 8,09%; 8,80%;
dan 10,72%. Pengujian absorpsi yang diperoleh untuk masing-masing variasi adalah sebesar 3,38%; 3,10%; 3,73%;
4,07%; dan 5,06%. Pengujian rembesan yang diperoleh untuk masing-masing variasi adalah sebesar 2,83 cm; 2,63 cm;
3,43 cm; 3,47 cm; dan 8,50 cm.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.